![]() |
Timsus Elang Polsek Woja bergerak cepat dengan menahan 1 (satu) unit Mobil Pickup, yang melintasi Terminal Ginte, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. |
Revolution Dompu. - Timsus Elang Polsek Woja bergerak cepat dengan menahan 1 (satu) unit Mobil Pickup, yang melintasi Terminal Ginte, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sabtu 08/07/2023.
Dari upaya penyergapan yang dilakukan tersebut, timsus berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua diketahui tak dilengkapi dengan surat ataupun dokumen resmi.
Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.Ip., menyampaikan dalam keterangan, pihaknya mendapat informasi adanya sebuah mobil pickup yang sedang mengangkut motor diduga hasil kejahatan.
Dijelaskannya, begitu informasi diterima, pihaknya memerintahkan Timsus Elang dipimpin Aipda Masrun bersama 3 orang anggota lainnya, kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Hingga tidak membutuh waktu lama pihaknya, mencegat dan akhirnya benar, kini mengamankan satu unit mobil pickup Putih Merk Suzuki Carry bernomor polisi DR 8247 DD tersebut memuat 2 (dua) unit kendaraan Roda Dua, jelas Zainal Arifin.
Tambah Kapolsek, pickup tersebut dikendarai oleh YH (39) selaku supir dan ditumpangi oleh RR (34) selaku pemilik motor (mengakui).
Dan Keduanya berasal dari Desa Bondo Kodi, Kecamatan Bondo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
"Dari keterangan keduanya, bahwa motor tersebut didatangkan dari Bali melalui terminal Bertais Kota Mataram dan hendak dibawa menuju Daerah Sumba melalui Pelabuhan Bima," supir dan pemilik beserta barang bukti kedua motor yang masih berplat DK tanpa BPKB tersebut di bawa ke Polsek Woja guna untuk dimintai keterangan.
Dan terkait Barang bukti beserta Supir dan pemilik kendaraan, kini telah diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH. kepada Tim PUMA Polres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, pungkas Kapolsek dalam keterangan rilisan Humas polres Dompu, ( RV01)