![]() |
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Adhar, S.Sos., saat dikonfirmasi diruang Tipikor Polres Dompu |
Revolution Dompu, - Terkait dugaan penggelapan dana Kelurahan Kandai Dua pada Tahun 2022 yang di laporkan oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kandai Dua Menggugat (AMPKDM) di Polres Dompu Kemarin, Senin 10/07/2023.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Adhar, S.Sos., saat dikonfirmasi diruang Tipikor Polres Dompu Kemarin oleh beberapa awak Media, Kasat Reskrim menjelaskan terkait dengan laporan dari AMPKDM yaitu dugaan penggelapan dana Kelurahan Kandai Dua Pada Tahun 2022, menurutnya sudah dipanggil dan memberikan keterangannya hingga diperiksa yaitu, Bendahara Kelurahan Kandai Dua.
"Langkah selanjutnya, pihak kami sudah bersurat di inspektorat untuk meminta melakukan audit investigasi tentang penggunaan anggaran Kelurahan Kandai Dua",papar Adhar.
Lanjutnya, Kasat Reskrim Polres Dompu karena yang bisa menentukan adanya atau tidak adanya kerugian negara adalah hasil audit investigasi dari pihak Inspektorat, pungkasnya.
Untuk menindaklanjuti terkait laporan Pihak, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kandai Dua Menggugat (AMPKDM), Media ini mendatangi kantor Kelurahan untuk dimintai klarifikasi, namun pihak lurah Kandai Dua tidak ada ditempat.
"Maaf, Pak Lurahnya sedang diluar, ucap salah satu pegawai atau staf lurah".
Tidak hanya disitu, kami pun berusaha menghubungi via WhatsApp, namun pihak terkait tidak ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan.(RV.01)