Adili pimpinan Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang diDuga Telah Melakukan Penyesatan

Header Menu

Adili pimpinan Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang diDuga Telah Melakukan Penyesatan

Sabtu, 08 Juli 2023

Tangkap dan adili Panji Gumilang karena telah Menista agama Islam Teriak para pengunjuk rasa jilid III


Revolution Indramayu. - Teriakan tangkap dan adili pimpinan Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang menggema saat aksi unjuk rasa Jilid III Kamis, 06/07/2023.




Massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu tegas tidak akan berhenti melakukan aksi selama Panji Gumilang masih bebas.


"Seret Panji Gumilang ke penjara, tegakan hukum seadil-seadilnya kepada siapapun yang melanggar hukum," ujar Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin kepada Awak Media.


Muhammad Sholihin mengatakan, Panji Gumilang sudah jelas melanggar hukum.


Panji Gumilang diduga telah melakukan pelecehan agama. 


Bukti-bukti pun, sudah jelas dan Panji Gumilang layak diseret ke penjara,Katanya.


Masih disampaikan Muhammad Sholihin, tujuan aksi Jilid III hari ini semata-mata untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Panji Gumilang.


Tidak hanya itu, kata Muhammad Sholihin, pihaknya juga tegas mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa bahwa Panji Gumilang sudah melakukan penyesatan.


Fatwa tersebut nantinya akan membantu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.


Jangan sampai, aparat penegak hukum bersikap tidak adil dan tidak menangkap Panji Gumilang.


Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar Ponpes Al Zaytun segera ditutup karena diduga sudah mengajarkan kesesatan yang tidak sesuai dengan akidah agama Islam.


"Jika negara tetap diam, kami akan terus melakukan unjuk rasa dengan membawa massa yang jauh lebih besar," ucapnya.


Dalam orasinya, massa aksi berharap setelah aksi ini, ada pengumuman dari pihak kepolisian bahwa Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka,Pungkas Muhammad Sholihin.(RV.HN/07)