Pelapor Desak Polres Bima Segera panggil Saiyuti Terkait Laporan Dugaan Tipu-tipu Kerjasama Proyek -->

Header Menu

Pelapor Desak Polres Bima Segera panggil Saiyuti Terkait Laporan Dugaan Tipu-tipu Kerjasama Proyek

Jumat, 03 Maret 2023

Kasat Reskrim AKP Masdidin SH. Bersama Pelapor menghadap ruangan penyidik mendesak segera dipanggil diduga Modus penipu dalam kegiatan Proyek Waskita.

Revolution Dompu. - Terkait dengan Pekerjaan Proyek pada perusahaan Waskita karya, ajak berkolabrasi bekerja dengan Anggaran senilai Rp. 8 M, yang diduga menipu beberapa Korban dengan ratusan juta, yang kini diketahui telah dilaporkan ke pihak penyidik kepolisian Polres Bima NTB,Kamis 02/03/2023.



Atas dugaan kasus tersebut terjadi bermula dimana saudara Saiyuti meminta pinjam perusahan bernama "Weki Tolu" yang diketahui milik seorang salah satu pelapor atas nama Samsul Bahri. sejak bulan Agustus tahun 2022. Dan saudara Saiyuti menjanjikan proyek senilai rp. 8 Miliar yang nantinya akan berkolaborasi, papar Syamsul.



Lanjutnya,samsul menyetujui dan memberikan perusahan Weki Tolu itu kepada saudara Saiyuti. Setelah beberapa bulan kesepakatan itu terjadi. Sekitar tanggal 1 bulan September 2022, tiba-tiba saya di informasikan oleh Saiyuti untuk memulai kerja, (red).


Dan saya menyepakti dan memulai kerja menjadi suplayer barang, hingga bekerjasama memasuki kebutuhan proyek tersebut.


Dan saya saat dengan adanya pekerjaan itu, saya tidak lagi menanyakan terkait perusahaan Weki Tolu itu kepada saudara Saiyuti," setelah beberapa bulan berlangsungnya pekerjaan, yang dilakukan, tiba-tiba dirinya di informasikan oleh temannya bahwa ada beberapa warga yang ribut karena barang yang mereka droping pada proyek tersebut tidak dibayarkan oleh saudari Saiyuti,Papar Syamsul 


Dengan adanya informasi itu saya tidak tinggal diam dan sayapun kaget (red), hingga kami menghubungi Kantor Waskita,yang dimana sebelumnya berkerja sama dengan Saiyuti, Saya ketahui bahwa Saiyuti telah memakai perusahan Weki Tolu milik saya,Yang membuat saya merasa bingung lagi, saya meminta kepada pihak Waskita untuk ditunjukan perjanjian kontrak tersebut mereka tidak memberikannya, ada apa?," Bebernya.


Tidak berhenti disitu, Samsul Bahri kembali menghubungi saudara Saiyuti namun tidak ada kabar sampai detik ini, "Atas dasar itu, saya bersama beberapa orang yang merasa ditipu oleh saudara Saiyuti sekitar bulan November tahun 2022 mendatangi Polresta Panda guna melaporkan kejadian tersebut,Karena saya merasa ditipu,tegasnya.


Kami meminta dengan tegas kepada pihak penyidik Polresta Bima agar dengan serius menanggapi atas laporan kami,tegas Syamsul.


Menangapi persoalan tersebut, Kapolres Panda melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH. yang ditemui oleh beberapa awak media di ruang kerjanya Sekitar Pukul 14:00 WITA mengatakan bahwa kasus tersebut masi dalam penyelidikan mereka.


Dan Kasus ini masih dalam penyelidikan kami, Kami sudah berkerja semaksimal mungkin, itu dibuktikan beberapa orang yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami mintai keterangannya, sementara dari pihak Waskita juga sudah kami periksa, yang agak sedikit sulit bagi kami saat ini, saudara Saiyuti tidak di ketahui oleh kami keberadaanya dimana, papar Masdidin.


Tambahnya, selain itu juga, kami sudah mengeluarkan surat panggilan 2 kali namun Saiyuti tak kunjung hadiri panggilan pihak kepolisian, lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, dirinya tidak berhenti disitu, ia juga memerintahkan anggotanya mendatangi rumah saudara Sayuti sudah dua kali, tetapi Saiyuti tidak ada ditempat.


"Untuk itu saya juga meminta kepada para pelapor jika mengetahui informasi keberadaan saudara Saiyuti, tolong laporkan terhadap kami, yang pasti kami akan menindaklanjuti dan menangkapnya, "pungkas Kasatreskrim (Tim.RV).