![]() |
| Tim Puma Polres Dompu, melakukan tindakan yang luar biasa dan bergerak cepat menindak terduga pelaku yang kerap menjual Obat-obatan Jenis Tramadol Tanpa Izin Resmi.|Foto,RV01\HMSpolresDPU| |
Revolution,Dompu. - Tim Puma Polres Dompu, melakukan tindakan yang luar biasa dan bergerak cepat menindak terduga pelaku yang kerap menjual Obat-obatan Jenis Tramadol Tanpa Izin resmi, Sabtu 07/01/2023 .pukul 16.30 Wita.
Terduga pelaku merupakan pasangan suami istri masing-masing HR (34) dan HM (31) warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan pasangan suami istri di Kandai Dua atas dasar laporan masyarakat.
![]() |
| Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1500 butir |
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan pasangan suami istri di Kandai Dua atas dasar laporan warga.
ungkap Kasat Adhar.
Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.
“Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1500 butir,” terang Kasat.
Kedua pelaku pasangan terduga kini digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut, (RV01/HMS polresDPU)

