Tim Puma Mapolres Dompu Berhasil Mengamankan tiga terduga Pelaku Menggasak Kantor PDAM Dompu Semalam -->

Header Menu

Tim Puma Mapolres Dompu Berhasil Mengamankan tiga terduga Pelaku Menggasak Kantor PDAM Dompu Semalam

Sabtu, 23 April 2022


Tim puma Mapolres Dompu telah Berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian di Kantor PDAM Kabupaten Dompu,Nusa Tenggara Barat,Sabtu 23 /04/ 2022.|Foto.Istimewa|.

Revolution, Dompu. - Tim puma Mapolres Dompu telah Berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian di Kantor PDAM Kabupaten Dompu,Nusa Tenggara Barat,Sabtu 23 /04/ 2022.

Dari Terduga Pelaku Pencurian tersebut yakni; (YM), Laki, (22), Alamat Kelurahan Simpasai, Kec Woja, Kabupaten Dompu , (AW), Laki  (23), Alamat Dusun Saleko, Desa Sorisakolo, Kec Dompu, Kab Dompu. (SPR), Lk, (28), Alamat Link Simpasai, Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu

Dari Penangkapan katiga orang pelaku  berdasarkan laporan pengaduan saudara AS. (50) Alamat Link. Larema, Kel. Simpasai, Kec. Woja, Kab. Dompu 

Dengan Mendindaklanjuti laporan pengaduan AS, (50), akhirnya tim puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti.

Setelah memastikan keberadaan pelaku akhirnya Tim Puma Mapolres Dompu yang di pimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K Melakukan penangkapan terhadap Tiga terduga pelaku pencurian diKantor PDAM Dompu Beralamat kel. Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB.

Tanpak ruangan dan tempat ke tiga terduga pelaku pencurian,beraksi.
| Foto.Ys|.

Kasat Reakrim Polres Dompu AKP Adhar, S.sos  Melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhamd Marzuki, menjelaskan bahwa kronologis kejadian terlapor masuk ke kantor PDAM melewati plafon bagian utara dan masuk kemudian mengambil Kipas Angin beserta CCTV yang ada di dalam kantor kemudian ketiga pelaku membuka berangkas dan mengambil isinya berupa Uang, BPKP dan STNK, uang yang ada di berangkas di bagi 3 dengan jumlah uang sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan untuk STNK dan BPKB di buang kesungai , 

"Akibat kejadian tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 12. 000.000 (Dua belas Juta Rupiah), dan pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih Lanjut Saat dilakukan penangkapan ketiga terduga tidak ada perlawanan saat ditangkap, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ke-3 Terduga pelaku pencurian saat ini telah diamankan oleh pihak Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawab atas perbuatannya. terang kasi Humas. (Yos).