Sejumlah Wartawan diberbagai media di depan pintu aula ruangan Bupati Dompu menghadiri kegiatan peliputan pada acara rapat tingkat tinggi |Foto Yos| |
Revolution, Dompu - Sejumlah Wartawan diberbagai media di depan pintu aula ruangan Bupati Dompu menghadiri kegiatan peliputan pada acara rapat tingkat tinggi. Mereka mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan UU pers Nomor 40 tahun 1999. Selasa, 15/03/2022.
Berbagai media yang mengharapkan peliputan dan informasi kegiatan seputar membahas terkait anjloknya harga gabah, namun dikeluarkan dalam ruangan rapat, pergerakan wartawan seolah dibatasi dengan melarang wartawan untuk mempublikasi kegiatan Pemkab.
"Mohon maaf teman-teman wartawan sesuai dengan perintah, rapat ini bersifat tertutup. Jadi mohon kepada teman-teman wartawan keluar dulu dan tidak boleh dipublis," ujar Kepala bagian Kerjasama Setda Dompu, Muhammad Ikhsan, ST. MM. (Red).
Sementara, salah satu Direktur LSM Syamsudin, SE. Menyampaikan jangan dibatasi teman teman Media yang meliput, karena ini merupakan pihak Pemerintah Daerah sudah menghalangi tugas dan melanggar kode etik Journalis papar Syamsudin alias Some karena ini menyangkut nasib para petani yang ingin tahu info dan kejelasan dari pemerintah.
Lanjut some" Pihak pemerintah seolah ingin menutupi terkait Anjloknya harga gabah yang selama ini petani mengeluhkan.
Untuk diketahui, rapat koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif berlangsung dalam rangka membahas hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD Dompu pada Senin ,14/03/2022) kemarin terkait anjloknya harga gabah dinilai Nihil papar Some. (Yos)