![]() |
.Dinas Dikpora Gelar Sosialisasi Dana Revitalisasi SMP Tahun 2025. |
Revolution Dompu. – Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada sekolah-sekolah penerima Dana Revitalisasi Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Dikpora Kabupaten Dompu dan dihadiri oleh para kepala sekolah tingkat SMP yang menjadi penerima program tersebut, Pada Selasa 10/06/ 2025. Di aula kantor Dikpora.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para kepala sekolah diberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan revitalisasi bangunan sekolah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Dana revitalisasi tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa.
Adapun sekolah-sekolah penerima dana revitalisasi meliputi:
SMP Negeri 3 Manggelewa
SMP Negeri 3 Dompu
SMP Negeri 2 Dompu
SMP Negeri 1 Pekat
SMP Negeri 5 Woja
SMP Negeri 7 Woja
SMP IT Al-Fitra Al-Islami Manggelewa
Dalam arahannya, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, H. Nurdin, M.AP, menyampaikan bahwa pelaksanaan program revitalisasi dilakukan secara swakelola. Hal ini berarti kepala sekolah bertanggung jawab sebagai pelaksana teknis dengan membentuk panitia pelaksana yang melibatkan unsur masyarakat, khususnya yang memahami bidang konstruksi bangunan.
“Kami mengharapkan kepada seluruh kepala sekolah yang menerima dana revitalisasi agar segera membentuk panitia pelaksana. Pelaksanaan kegiatan harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan, sehingga hasil pekerjaannya berkualitas dan sesuai dengan harapan,” ujar Nurdin di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Nurdin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pengawasan dari pihak keamanan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program ini.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah dapat segera mengimplementasikan program revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Dompu.
Sementara untuk Sekolah Dasar (SD) belum mendapatkan Suara Keputusan dari Kementrian pendidikan dasar dan menengah, Pungkasnya. (RV. SYAM)