![]() |
Dari Polres Dompu bersama Lurah Bali beserta Ketua Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali hari ini memasang spanduk kampung bebas dari Narkoba. |
Revolution Dompu. - Narkoba menjadi momok menakutkan bagi generasi bangsa. Bagaimana tidak barang haram tersebut bisa menyerang bagi siapa saja, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, bahkan figur (selebriti) maupun oknum APH yang notabene menjadi contoh masyarakat luas tak luput dari keganasannya.
Menanggapi hal demikian, memberikan edukasi pada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Dompu. Polres, BNK, serta Pemkab Dompu adakan Lomba kampung bebas dari narkoba.
"Kami dari Polres Dompu bersama Lurah Bali beserta Ketua Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali hari ini memasang spanduk kampung bebas dari Narkoba. Pemasangan spanduk ini dalam rangka perlombaan Kampung Bebas dari Narkoba," kata Kasat Narkona Ipda Abdul Malik di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (9/8/2023).
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kemudian Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Terakhir, Telegram Kabareskrim Polri Nomor : ST/134/RES.4/VII/2023/Bareskrim Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba.
"Kegiatan ini berkat kesepakatan dalam Rakor (Rapat Koordinasi) antara Polres Dompu, BNK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu di ruang kerja asisten I Setda Dompu pada Senin 07/08/2023. lalu," ungkapnya.
"Sebelum menyesal mari kita jauhi narkoba,"pungkasnya.(RV01/Humas)